Jumat, 11 Maret 2016

BASA BASI TRANSPARANSI HARTA


Sebanyak 203 anggota DPR periode 2014-2019 belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Perinciannya, 69 anggota sama sekali belum melaporkan dan 134 anggota belum memperbaharui laporannya.


Data ini terungkap setelah Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen (KMPP) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, 8 Maret 2016. Empat hari sebelumnya, koalisi ini mendatangi DPR, meminta para legislator memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN.

Dengan data yang didapat dari KPK, KMPP melaporkan para legislator yang belum membuat LHKPN ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Apakah tidak membuat LHKPN termasuk pelanggaran etika? MKD belum bisa menjelaskannya. Saat ini lembaga yang bertugas menjaga kehormatan dewan ini tengah bersurat ke KPK untuk mendapatkan data akurat nama anggota DPR yang belum membuat LHKPN.

Anggota DPR yang belum membuat LHKPN ini cukup besar dibanding keseluruhan anggota DPR yang berjumlah 560 orang. Dan sesungguhnya ini peristiwa yang memalukan. Sebab KPK sudah mengirim surat dua kali, mengingatkan kewajiban mengisi LHKPN bagi penyelenggara negara.

Parahnya, Ketua DPR, Ade Komarudin ternyata termasuk legislator yang belum memperbaharui LHKPN. Dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 2001. Ia beralasan belum sempat bikin LHKPN karena sibuk. Ia berjanji akan melaporkan LHKPN pada masa reses mendatang dan mengimbau koleganya untuk segera membuat LHKPN.

Alasan sibuk dan tidak sempat membuat LHKPN bisa dibilang mengada-ada. Dalih yang lebih sahih adalah malas. Bukan rahasia bahwa terhadap kewajiban lain pun, DPR suka malas. Daftar kehadiran anggota DPR dalam berbagai sidang misalnya, sering bolong. Produktivitas DPR pun super rendah. Pada 2015, dewan hanya menghasilkan tiga undang-undang dari 37 RUU prioritas.

Kalau pun legislator masih kebingungan mengisi formulir LHKPN, itu juga tak bisa dijadikan alasan. Apalagi hingga terlambat menyerahkan LHKPN sampai lebih dari 1 tahun. Petugas KPK bersedia memberikan pendampingan dalam pengisian LHKPN.

LHKPN sesungguhnya bukan hal baru bagi penyelenggara negara termasuk DPR. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 5 UU No. 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas KKN. Lalu diperkuat dengan UU No. 30/2002 tentang KPK. Cara pelaporannya diatur dengan Keputusan KPK No. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Apa sesungguhnya yang ingin dicapai dengan LHKPN? Antara lain tentu tentang disiplin. Yang juga penting adalah transparansi bagi para penyelenggara negara. Namun yang paling penting, dari rangkaian LHKPN yang diperbarui dari waktu ke waktu, kekayaan penyelenggara negara akan terlihat grafik peningkatannya.

LHKPN ini juga bisa dijadikan peringatan dini bagi KPK dalam melakukan pencegahan atau penindakan. Misalnya saja, bila terjadi peningkatan kekayaan yang tidak wajar seorang penyelenggara negara pada kurun waktu tertentu. Namun tujuan LHKPN ini akan sia-sia tanpa kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan.

Masalah paling serius rendahnya ketaatan penyelenggara negara terhadap pelaporan LHKPN, adalah tidak adanya sanksi definitif. Pasal 20 UU No. 28/1999, hanya menyebut dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nah sanksi administratif ini sampai sekarang masih menjadi wacana. KPK memiliki beberapa ide soal sanksi administratif ini. Misalnya, penangguhan promosi atau kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil dan Militer. Persoalannya bagaimana dengan anggota DPR? Dikenakan sanksi tak boleh ikut sidang? Bisa jadi mereka malah senang, wong selama ini mereka pun sering bolos sidang.

Ketidakjelasan sanksi administratif inilah yang diduga kuat menjadi penyebab kemalasan penyelenggara negara membuat LHKPN. Dari data di KPK, bisa dibilang kepatuhan melaporkan LHKPN secara nasional rendah.

Penyelenggara negara di lembaga legislatif hanya salah satu contoh. Jumlah legislator di Indonesia periode 2014-2019, sebanyak 17.216 orang, terdiri dari: DPR RI 560 orang, DPD 132 orang, DPRD tingkat Provinsi 2.114 orang, DPRD Kabupaten/Kota 14.410 orang.

Sampai 31 Januari 2016 yang melaporkan baru 3.637 orang. Padahal, yang wajib melaporkan sebanyak 13.325, ini terdiri dari yang belum melaporkan ditambah yang harus melakukan pembaruan. Maklum saja, LHKPN diwajibkan bagi pejabat negara pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.

Di lembaga eksekutif, kepatuhannya pun tak beda jauh. Sampai 31 Januari, eksekutif yang wajib menyerahkan LHKPN sebanyak 280.881orang, sedang yang sudah menyerahkan LHKPN baru 156.716 orang.

Yudikatif yang kepatuhannya cukup bagus. Dari 11.463 yang wajib membuat LHKPN, yang telah lapor sebanyak 10.049 orang. Sementara pejabat BUMN lumayan taat. Dari 26.835 orang yang wajib bikin LHKPN, sebanyak 21.000 sudah menyelesaikan kewajibannya.

Kewajiban penyelenggara negara membuat LHKPN, sebenarnya tak beda jauh dengan kewajiban rakyat membuat SPT Pajak tahunan. Bedanya, pelaporan SPT tegas ancaman hukumannya bagi yang sengaja tidak melaporkan. Misalnya, pidana penjara hingga 6 tahun, denda hingga 4 kali pajak terutang. Bahkan ancaman pidana dan dendanya bisa dikalikan dua bila kejahatan serupa diulang.

Tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap penyelenggara negara yang malas membuat LHKPN. Aturan hukum dibuat bukan untuk dilecehkan, apalagi oleh penyelenggara negara, termasuk si pembuat UU sendiri.

Tanpa sanksi definitif, kepatuhan membuat LHKPN akan tetap rendah. Transparansi harta penyelenggara negara, hanya basa basi. Pencegahan korupsi pun hanya akan jadi mimpi. Maka jangan salahkan masyarakat bila menilai aturan hukum itu hanya tajam terhadap rakyat umum, tapi tumpul terhadap penyelenggara negara.



#BeritaTagar 




SUPERSEMAR YANG MEMBUAT INDONESIA JUNGKIR BALIK


Naskah Surat Perintah Sebelas Maret 1966 kini antara ada dan tiada. Tidak ada seorang pun di negeri ini yang secara terang- terangan menyatakan menyimpan naskah tersebut. Kalaupun ada, sejauh mana kebenarannya? Arsip Nasional Republik Indonesia pun menyimpan tiga naskah yang sempat diduga sebagai naskah otentik Supersemar meski ternyata tidak otentik.

Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri yang telah menyatakan ketiga naskah itu tidak otentik. Naskah itu pun didapatkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dari Sekretariat Negara, dari Pusat Penerangan TNI AD, dan dari Yayasan Akademi Kebangsaan.

Hari ini, tepat lima puluh tahun sejak Soekarno menerbitkan Supersemar, pencarian terus dilakukan. Arsip Nasional Republik Indonesia telah membentuk tim khusus untuk mencari dokumen tersebut. Tim itu siap meluncur jika ada informasi apa pun terkait keberadaan dokumen Supersemar.

Sejarawan Asvi Warman Adam menegaskan, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan telah memuat ketentuan Daftar Pencarian Arsip. "Dengan ketentuan itu, maka petugas arsip dapat saja memeriksa rumah mantan Presiden Soeharto di Jalan Cendana. Siapa tahu ada arsip itu di sana," ujarnya.

Soeharto, kata Asvi, tergolong orang yang sangat memedulikan penyimpanan barang-barang yang dianggap penting. Selama Soeharto berkuasa, dia juga menyimpan bendera pusaka di kediamannya di Jalan Cendana, Jakarta.


Pencarian Supersemar pun cukup semarak-setidaknya dalam catatan Asvi. Dalam sebuah pertemuan eks Tentara Pelajar di Jakarta pada tahun 2000, Asvi mendapatkan naskah Supersemar yang ditulis tangan oleh Bung Karno. Naskah itu diberikan oleh sekretaris mantan Menteri Penerangan era Orde Lama. Namun, Asvi meragukan tanda tangan Bung Karno dalam surat itu.

Tahun 2012, seorang putra kiai di Jawa Timur menghubungi Asvi untuk menginformasikan keberadaan dokumen asli Supersemar yang dipigura di kamar tamunya. Menurut dia, naskah itu dibawa oleh Mayor Jenderal Sudjono Humardani, penasihat spiritual Soeharto. Namun belakangan, ANRI telah menyatakan dokumen itu adalah hasil fotokopi.

Tahun 2014, Asvi ditemui seorang perempuan Indonesia yang bermukim di Australia. Perempuan yang pernah menjadi sekretaris Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut mengaku membeli lukisan dari sebuah rumah lelang di India. Lukisan itu pernah menjadi milik Dewi Soekarno yang diberikan oleh Bung Karno sendiri.

Di balik lukisan itu konon tersimpan tembusan Supersemar. "Kalaupun benar, ya itu hanya tembusannya. Bukan surat yang asli," ujar Asvi.

Mencari konteks

Menurut Daniel Dhakidae, penulis buku Menerjang Badai Kekuasaan, kini tidak penting lagi ada atau tidak adanya dokumen Supersemar. "Yang jelas ada adalah konsekuensinya yang begitu brutal. Jadi, lebih baik kita mencari konteksnya saja," ujarnya.

Salah satu dampak dari Supersemar, kata Daniel, mengubah masyarakat dan sejarah Indonesia. Ada jungkir balik dalam perjalanan hidup bangsa Indonesia. Perdebatan pun tidak lagi soal imperialisme atau kolonialisme, tetapi soal terlibat atau tidak terlibat Gerakan 30 September 1965. Juga ada pengelompokan antara "bersih diri versus tidak bersih diri" atau "bersih lingkungan versus tidak bersih lingkungan".

Dengan demikian, Daniel meminta supaya hal-hal terkait peristiwa Supersemar lebih baik dihapuskan saja dari buku sejarah untuk sekolah dasar dan sekolah menengah. "Kalau untuk dunia kampus, ya biarkan saja karena mereka sudah dapat berpikir lebih baik," ujarnya.

Walau Daniel menyatakan tidak penting lagi untuk mencari dokumen Supersemar, tetapi dia mendukung jika ada peneliti dan penulis buku yang hendak mencarinya. Namun, Daniel tetap mengibaratkan pencarian dokumen Supersemar seperti pekerjaan mencari hantu.

Simpang siur

Kisah seputar penerbitan Supersemar adalah sebuah kisah yang simpang siur. Beberapa biografi dari tokoh-tokoh nasional yang berperan pada era itu juga tidak menampilkan satu cerita yang sama.

Ada pertanyaan misalnya, apakah tiga jenderal, yakni Basoeki Rachmat, M Jusuf, dan Amir Machmud, bertemu dengan Soeharto terlebih dahulu sebelum menekan Soekarno untuk menerbitkan Supersemar? Ataukah, Soeharto bersikap pasif dalam proses penerbitan Supersemar?

Namun Jusuf Wanandi dalam buku Menyibak Tabir Orde Baru: Memoar Politik Indonesia 1965-1998 (Penerbit Buku Kompas, 2014) menulis tiga jenderal itu terlebih dahulu menemui Soeharto di Jalan Agus Salim, Jakarta. "Apa yang harus kami lakukan?" kata tiga jenderal itu.

Soeharto pun memerintahkan mereka ke Istana Bogor. "Katakan kepada Soekarno, kalau dia memercayakan kewenangannya kepada saya, maka saya akan menjamin stabilitas nasional dan keselamatannya," ujar Soeharto.


Menurut Asvi, yang kemudian diperkuat dalam otobiografi Hasjim Ning, Pasang Surut Penguasa Pejuang (1986), pada 9 Maret 1966 malam, Soeharto telah mengutus pengusaha Hasjim Ning dan M Dasaad untuk membujuk Soekarno untuk menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.
Namun, Soekarno menolak. Soekarno mengatakan, "Kamu juga sudah pro Soeharto?!" Kemudian, Soekarno melemparkan asbak ke arah dua pengusaha tersebut.

Setelah Soekarno akhirnya menandatangani Supersemar, ada kontroversi lain soal apakah tiga jenderal itu melaporkan Supersemar ke kediaman Soeharto di Jalan Agus Salim atau apakah dokumen Supersemar dibawa langsung ke markas Kostrad? Belum ada kata final soal ini.

Soekarno tidak sadar

Aiko Kurasawa, penulis buku Peristiwa 1965: Persepsi dan Sikap Jepang melakukan penelitian yang antara lain bersumber dari Dewi Soekarno, memperlihatkan bahwa Dewi pun sempat tidak menyadari dampak dari Supersemar terhadap kekuasaan suaminya. Boleh jadi, sikap Dewi yang ketika tetap percaya diri dipengaruhi oleh sikap Soekarno yang tidak merasa kekuasaannya sedang di ujung tanduk.

Belakangan, kata Aiko, Dewi Soekarno menyadari kekalahan Soekarno setelah Soeharto menawarkan tiga opsi melalui dirinya. Ketika bermain golf dengan Soeharto pada 20 Maret 1966, Dewi mendapatkan tiga usulan dari Soeharto.

Pertama, pergi ke luar negeri untuk beristirahat. Kedua, tetap tinggal sebagai Presiden walau hanya sekadar sebutan Presiden saja (tanpa kekuasaan). Ketiga, Soekarno diminta mengundurkan diri secara total dari posisi Presiden.

Dalam bukunya, Aiko mengutip Asashi Shimbun edisi 23 Maret 1966 bahwa Soeharto menyarankan supaya Soekarno beristirahat di Jepang atau Mekkah.
Media-media Jepang, kata Aiko, bahkan dari bulan Januari 1966 sudah berspekulasi bahwa Soekarno mungkin akan meninggalkan Indonesia dan pindah ke Jepang bersama Dewi sebagai tempat pengasingannya. Spekulasi itu akhirnya tidak pernah terjadi dan Soekarno tetap di Indonesia hingga wafat.

Terlepas dari ada atau tidaknya naskah asli Supersemar, tiap tanggal 11 Maret sebagian warga negeri ini tetap mengenang atau setidaknya terkenang dengan Supersemar. Kenangan itu tidak hanya bagi mereka yang hidup di zaman itu, tetapi juga bagi anak dan cucu dari tokoh-tokoh yang terdampak dari hadirnya Supersemar.

Bagi Asvi, pencarian naskah asli Supersemar harus dilanjutkan demi kepentingan korban tragedi 1965-1966. Bagi Asvi, ditemukannya naskah asli Supersemar adalah bagian dari pencarian terhadap kebenaran yang didambakan oleh keluarga korban.

Bahkan hingga hari ini, kata Asvi, ada seorang artis terkenal yang tidak pernah mengungkapkan jati dirinya sebagai cucu dari seorang tokoh yang terstigma oleh peristiwa 30 September 1965. Nenek dari artis tersebut pun terasing akibat pembubaran Partai Komunis Indonesia, yang mendapatkan legitimasi yuridis dari Supersemar.



#HaryoDamardono







SUKARNO DAN WANITA (8) - Heldy Djafar



Di luar kisah dan intrik yang terjadi pada Sukarno dalam perjalanan politiknya, sang presiden juga punya petulangan cinta yang seru untuk diikuti. Tidak tanggung-tanggung, Sukarno punya sembilan orang wanita yang ia persunting sebagai istri. Kharisma dan serta rayuan-rayuan mautnya sukses membuat wanita-wanita ini jatuh hati kepada sosok Sukarno. Mereka pun ikut mewarnai kehidupan Sukarno, baik secara personal, maupun secara politis.

Heldy Djafar, gadis asal Kutai Kartanegara ini adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Sukarno. Heldy menghabiskan masa kecilnya di Tenggarong, sebelum waktu SMP dia dan sekeluarga pindah ke Samarinda karena perusahaan tempat ayahnya bekerja dinasionalisasikan oleh pemerintah. Setelah Heldy tamat SMP, Heldy memutuskan untuk pindah ke Jakarta dan tinggal bersama kakaknya, Erham. Pertemuan Heldy dengan Sukarno ternyata tidak jauh berbeda dengan pertemuan Yurike dengan Sukarno. Heldy juga didaulat untuk menjadi Barisan Bhinneka Tunggal Ika. Ketika itu istana sedang bersiap-bersiap untuk menyambut tim Piala Thomas yang baru saja memenangi perlombaan yang diadakan di Tokyo, Jepang.

Pertemuan pertama Sukarno dan Heldy terjadi ketika Sukarno sedang menaiki anak tangga di Istana. Waktu itu Sukarno menyempatkan diri untuk bercakap-cakap dengan Heldy sejenak. Ternyata dari pertemuan itu Sukarno langsung merasa suka terhadap Heldy, maka dalam beberapa pertemuan berikutnya Sukarno pun terkesan memberikan perhatian khusus kepada Heldy.


Suatu ketika rumah Erham, kakak Heldy di datangi oleh utusan istana untuk menyampaikan bahwa presiden akan datang sebentar lagi. Erham yang terkejut pun langsung menanyakan kepada Heldy perihal kedatangan Presiden. Heldy pun tak tahu menahu mengenai permasalahan tersebut. Bung Karno hadir tanpa mengenakan pakaian kebesarannya, hanya memakai kemeja lengan pendek, celana hitam dan sandal jepit. Rupanya maksud kedatangan Sukarno waktu itu adalah untuk menguraikan isi hatinya kepada Heldy, akan tetapi Heldy yang merasa dirinya masih terlalu muda secara halus menolak hanya tersenyum dan memberikan Heldy hadiah, yaitu sebuah jam tangan bermerek Rolex. Setelah itu Bung Karno pun mengajak Heldy dan kakaknya makan diluar. Heldy satu mobil bersama Bung Karno sementara kakaknya di mobil yang lain bersama ajudan Bung Karno. Di dalam mobil itu Bung Karno mengeluarkan rayuan mautnya kepada Heldy.

“Dik, kau tahu... Kau tidak pernah mencari aku, aku juga tidak mencari kau. Tapi Allah sudah mempertemukan kita.” begitu ucap Bung Karno, Heldy yang tak bisa berkata apa apa hanya terdiam didalam mobil.

Usia Heldy ketika itu baru 18 tahun sementara Bung Karno sendiri sudah mencapai 64 tahun, hampir setengah abad perbedaan usia mereka. Sejak pertama kali mengungapkan rasa cintanya yang berujung dengan penolakan itu, Bung Karno tidak menyerah, tapi makin giat dan semakin sering berkunjung ke rumah Heldy. Lama kelamaan hati Heldy pun luluh dan menerima cinta Bung Karno. Heldy pun sering diajak Bung Karno untuk bertemu koleganya seperti Dasaad, Chairul Saleh, J Leimena dan Soebandrio. Bung Karno memang jago kalo dalam urusan memikat wanita, selain dari tutur katanya yang lembut, Bung Karno juga sering memberikan hadiah-hadiah dari yang kecil seperti mangga atau salak hingga minyak wangi dan perhiasan.

Akhirnya pada tahun 1966 Heldy dinikahi oleh Bung Karno dan diberikan rumah di Kebayoran Baru. Usia perkawinan mereka hanya bertahan sebentar. Hanya dua tahun. Gejolak politik Indonesia semakin tidak menentu, Sukarno harus lengser dari tampuk kekuasannya dan “diasingkan” di Wisma Yasso. Pada waktu itu Heldy sempat mengucap ingin berpisah dari Bung Karno, tapi Bung Karno menolak walaupun pada akhirnya keduanyapun berpisah. Setelah perpisahannya dengan Bung Karno Heldy menikah lagi dengan Gusti Suriansyah Noor, keturunan dari Kerajaan Banjar.



#Jasmerah001

SUKARNO DAN WANITA (7) - Yurike Sanger

Di luar kisah dan intrik yang terjadi pada Sukarno dalam perjalanan politiknya, sang presiden juga punya petulangan cinta yang seru untuk diikuti. Tidak tanggung-tanggung, Sukarno punya sembilan orang wanita yang ia persunting sebagai istri. Kharisma dan serta rayuan-rayuan mautnya sukses membuat wanita-wanita ini jatuh hati kepada sosok Sukarno. Mereka pun ikut mewarnai kehidupan Sukarno, baik secara personal, maupun secara politis.

Awal mula kisah percintaan Sukarno dan Yurike dimulai ketika sekolah Yurike Sanger kedatangan seorang artis bernama Dahlia. Dahlia sedang mencari anggota untuk Barisan Bhinneka Tunggal Ika, sebuah kelompok pelajar remaja yang akan mengenakan pakaian adat dan tampil acara-acara kenegaraan. Yurike yang masih berstatus pelajar adalah anggota termuda dari Barisan Bhinneka Tunggal Ika waktu itu. Yurike pertama kali mengikuti acara kenegaraan di sebuah acara kepresidenan digelar di Istora. Yurike yang memang memiliki paras yang ayu mengenakan kebaya ala Jawa di acara tersebut. Ketika seluruh anggota Barisan Bhinneka Tunggal Ika tengah berbaris rapi, Sukarno yang sedang berjalan di depannya tiba-tiba menghentikan langkahnya tepat didepan Yurike.

Gadis belia inipun kaget bukan kepalang karena sang presiden berdiri tepat dihadapannya. Tanpa diduga sang Presiden malah menyempatkan diri untuk mengobrol dengannya. Dari perkenalan singkat itu, Yurike tidak bisa menyembunyikan kekagumannya pada sosok Sukarno yang memang berkharisma. Seiring dengan intensitas kegiatannya di Barisan Bhinneka Tunggal Ika ini, semakin intens pula pertemuan antara keduanya. Sukarno pun semakin tertarik kepada Yurike, mulai dari sekadar menyuruh duduk didekatnya hingga memberikan kue kepada Yurike.

Suatu ketika setelah acara resmi usai, Yurike yang sedang mengobrol dengan pegawai di Istana tiba-tiba di panggil oleh Sukarno. Ternyata Yurike diajak makan malam oleh Bung Karno. Ia diminta duduk dikursi sebelah Bung Karno yang sengaja dikosongkan. Di kesempatan lain, Yurike ditawari untuk menggunakan mobil istana untuk dijemput ketika Yurike mengikuti acara Barisan Bhinneka Tunggal Ika. Mulai disaat itulah perasaan cinta mulai tumbuh di benak gadis muda ini. Perhatian demi perhatian khusus yang diberikan Sukarno tak mampu dibendung gadis muda ini, sampai-sampai pada suatu kesempatan Sukarno mengantarkan Yurike pulang ke rumahnya secara pribadi.


Setelah itupun hubungan keduanya menjadi semakin dekat. Pada suatu malam Sukarno mengajak Yurike untuk bersantai di tepian pantai, di waktu itulah Sukarno pertama kali mengutarakan rasa cintanya kepada Yurike. Setelah menjalin hubungan yang lebih dalam lagi selama beberapa saat, Bung Karno yang saat itu usianya lebih dari setengah abad pun akhirnya mengutarakan keinginannya untuk memperistri Yurike yang tatkala itu masih duduk di bangku SMA. Yurike yang masih dilanda oleh kebingungan tak bisa memberikan jawaban langsung kepada Bung Karno. Ia meminta waktu untuk mendiskusikan masalah pernikahan ini kepada kedua orangtuanya terlebih dahulu. Beberapa waktu kemudian, Bung Karno pun mengajak orangtua Yurike untuk makan malam. Pada waktu itulah Bung Karno kembali mengutarakan keinginannya untuk memperistri Yurike. Tentu saja hal ini membuat kedua orangtua Yurike terkejut. Setelah beberapa saat merundingkan lamaran ini, akhirnya kedua orangtua Yurike pun menyetujui lamaran dari sang Presiden. Raut muka sang presiden pun berubah dari yang sebelumnya tegang menjadi lega.

Hari-hari yang dinanti pun akhirnya tiba, tanggal 6 Agustus 1964, Sukarno resmi menikahi Yurike Sanger. Tapi hari-hari manis itu cepat berlalu. Karena saat-saat akhir kekuasaan Sukarno di Indonesia sudah tiba. Pada tahun 1967, ketika Suharto diangkat menjadi presiden kedua Republik Indonesia, Sukarno harus angkat kaki dari istana yang selama puluhan tahun sudah menjadi tempat tinggalnya. Kemudian Sukarno pun mulai jatuh sakit. Tidak ada lagi aliran keuangan untuk menggaji pembantu-pembantunya. Sukarno pun menggugat cerai Yurike, karena ia takut kondisi kesehatannya dan stabilitas Negara pasca kepemimpinannya dapat memberikan efek buruk pada Yurike. Dengan berat hati, Yurike pun menyetujui permintaan tersebut.



#Jasmerah001

Link Banner

PERBANKAN

REVIEW

KASUS BISNIS

HALAL CORNER

KAJIAN MUSLIM

RENUNGAN

SEJARAH NUSANTARA

SEJARAH INDONESIA

SEJARAH DUNIA

EDITORIAL

DESTINASI INDONESIA

DESTINASI MANCANEGARA