Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba
telah memasuki fase berbahaya. Namun, hasil penanggulangan kondisi itu masih
jauh dari menggembirakan. Karena itu, kerja besar untuk menanggulangi kondisi tersebut
sangat mendesak untuk dijalankan.
Rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika
Nasional (BNN) setara dengan kementerian dapat dikategorikan sebagai bagian
dari upaya luar biasa itu.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, seusai meninjau Balai
Laboratorium Narkoba di Jakarta, Kamis (10/3), membenarkan bahwa Presiden Joko
Widodo telah bertekad menaikkan status kepala BNN menjadi setingkat menteri. Komjen
Budi Waseso pun akan dilantik ulang.
Menurut rencana, kata Luhut, peningkatan status BNN tersebut akan
dilakukan melalui penerbitan peraturan presiden.
Kita mendukung rencana peningkatan status kelembagaan BNN tersebut.
Rencana itu kita lihat selaras dengan kebijakan Presiden yang mendeklarasikan
perang terhadap narkoba.
Kita mencatat, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi
di Istana Negara akhir Februari lalu, Presiden, selain menyatakan perang
terhadap narkoba, juga meminta BNN, Polri, TNI, Kemenkum dan HAM, Kemenkominfo,
Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Ditjen Bea dan Cukai bergerak bersama
menanggulangi masalah narkoba.
Terkait dengan perintah itu, sangat tepat meningkatkan status BNN
menjadi sebuah lembaga setingkat kementerian. Status itu bukan saja penting,
melainkan juga bersifat mendesak.
Selama ini, BNN yang diminta sebagai leading sector nasional
dari upaya pemberantasan narkoba hanya berstatus sebagai sebuah badan di bawah
koordinasi Mabes Polri.
Dengan status itu, BNN dituntut untuk menangani persoalan lintas
bidang lintas sektoral yang menjangkau banyak otoritas kementerian dan lembaga
negara. Status di bawah Polri dinilai membatasi kewenangan BNN untuk melakukan
koordinasi lintas bidang. Kita sepakat dengan penilaian itu. Dengan penaikan status
BNN menjadi setingkat kementerian, kinerja lembaga itu untuk menjadi leading sector lintas
bidang dapat diharapkan menjadi lebih kapabel dan fleksibel.
Melalui skema yang sama, keterbatasan fasilitas, anggaran, personalia,
dan fasilitas lain yang selama ini dikeluhkan sebagai penghambat kinerja BNN
dapat dicarikan solusi secara kelembagaan. Kita berharap peningkatan status kelembagaan
BNN setaraf dengan kementerian benar-benar dapat mengoptimalkan kinerja lembaga
itu.
Yang kita ingin lihat ialah, setelah peningkatan status itu, BNN
kelak harus mampu menurunkan angka penyalahgunaan narkoba ke level yang
diharapkan. Jika tidak bias dihilangkan sama sekali, penyalahgunaan narkoba
harus dapat ditekan ke level serendah-rendahnya.
Dengan status itu pula, BNN harus meningkatkan fungsi koordinasi
dengan lembaga terkait lain, termasuk Polri yang selama ini menjadi lembaga
induk dan juga TNI.
Kita menghendaki dengan peningkatan status menjadi setingkat
kementerian, fungsi leading sector BNN diimplementasikan secara optimal untuk melindungi anak bangsa dari
bahaya penyalahgunaan narkoba.
#MediaIndonesia
0 komentar:
Posting Komentar